Pada tahun 2025, pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan kepada pekerja aktif yang mengalami dampak ekonomi.
Bantuan sejumlah Rp600 ribu diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan kurang dari Rp3.500.000 per bulan, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Program BSU 2025 ini disalurkan melalui kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia, salah satunya melalui Aplikasi PosPay.
Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif untuk mendigitalisasi layanan publik, terutama dalam distribusi bantuan pemerintah agar prosesnya lebih cepat, tepat, dan efektif.
Cek Status Penerimaan BSU Tanpa Perlu Login, Cukup Manfaatkan Aplikasi PosPay
Sebelum mengambil bantuan secara langsung di Kantor Pos, calon penerima BSU disarankan untuk memeriksa terlebih dahulu status penerimaan mereka melalui aplikasi PosPay yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.
Berikut merupakan tahapan untuk memeriksa status penerimaan BSU 2025 melalui Aplikasi PosPay:
Unduh serta instal aplikasi PosPay menggunakan perangkat Android atau iOS.
Luncurkan aplikasi tanpa perlu mendaftar atau masuk ke akun.
Di layar utama, tekan ikon berbentuk huruf “i” yang berwarna oranye di sudut kanan bawah.
Pilih ikon yang menampilkan gambar lima tangan serta tulisan “Kemnaker”.
Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan, kemudian klik tombol “Cek Status Penerima”.
Jika nama Anda tercatat sebagai penerima, QR Code Digital BSU akan ditampilkan sebagai tanda bukti pencairan.
Jika tidak tercatat, akan muncul pemberitahuan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
QR Code ini harus ditunjukkan ketika akan mencairkan dana secara langsung di Kantor Pos.
Dokumen yang Perlu Dibawa Saat Mencairkan BSU
Dalam rangka pencairan BSU di kantor pos terdekat, penerima harus membawa dokumen-dokumen berikut:
e-KTP asli yang sesuai dengan data terdaftar.
QR Code Digital BSU yang didapatkan setelah memeriksa status melalui aplikasi PosPay.
Jika terdapat hambatan seperti kesalahan data dalam e-KTP (seperti nama yang tidak sesuai atau NIK yang tidak dapat terbaca), dokumen tambahan pendukung bisa dilampirkan untuk keperluan verifikasi, di antaranya:
Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh perusahaan tempat Anda bekerja.
Dokumen-dokumen ini akan memperlancar proses identifikasi penerima agar dana dapat cair tanpa kendala administratif.
Cara Pencairan BSU Rp 600 Ribu melalui Kantor Pos
Setelah memverifikasi status sebagai penerima BSU serta menyiapkan berkas yang dibutuhkan, berikut adalah tahapan penyaluran dana di kantor pos:
Kunjungi kantor pos terdekat dan ambil nomor antrean yang diperuntukkan bagi layanan BSU.
Perlihatkan e-KTP dan kode QR digital BSU kepada petugas.
Petugas akan memverifikasi data serta dokumen yang diberikan.
Jika dinyatakan memenuhi syarat dan sah, dana BSU akan disalurkan dalam bentuk tunai atau bisa juga dikirim melalui layanan Pos Giro ke rekening penerima.
Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan dana dialirkan secara tepat kepada penerima yang berhak dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Program BSU 2025 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempertahankan kemampuan beli masyarakat, terutama bagi pekerja formal berpenghasilan rendah yang masih merasakan dampak dari ketidakstabilan ekonomi.
Data calon penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, yang telah melakukan verifikasi terhadap peserta aktif dengan upah memenuhi kriteria yang ditentukan.
Dengan adanya digitalisasi, seperti pemanfaatan aplikasi PosPay, penyaluran bantuan diharapkan lebih mudah, transparan, serta terhindar dari risiko kesalahan atau keterlambatan dalam distribusi.
