Perhatikan ketentuan-ketentuan mengenai binatang korban di bawah ini, termasuk doa yang harus dikumandangkan pada waktu penyembelihan.
Penganut Islam di berbagai belahan bumi menggelar perayaan Idul Adha pada hari ke-10 bulan Dzulhijjah.
Pemotongan hewan qurban dilakukan sesudah shalat Idul Adha berlangsung.
Melaksanakan kurban merupakan bagian dari ritual keagamaan saat menyambut peringatan hari raya Idul Adha bagi masyarakat Muslim.
Terdapat beberapa ketentuan mengenai hewan qurban yang harus dipahami, sebab tidak setiap binatang bisa dianugerahi status tersebut untuk pengorbanan.
Persyaratan hewan korban untuk Idul Adha tahun 2025 supaya ibadah qurban yang telah dimaksudkan tidak menjadi percuma serta mengikuti ketentuan agama Islam.
Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam panduan terbarunya menegaskan syarat hewan kurban wajib memenuhi syarat sehat, tidak cacat dan cukup umur.
Sementara dalam Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI tahun 2025, diketahui syarat hewan kurban untuk Idul Adha 2025 harus bebas dari penyakit menular, termasuk juga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Berikutnya, apakah Anda tahu persyaratan hewan qurban untuk Idul Adha tahun 2025?
Persyaratan Hewan Qurban untuk Idul Adha Tahun 2025
Menurut situs web resmi Baznas, berikut ini merupakan ketentuan mengenai hewan qurban untuk perayaan Idul Adha tahun 2025:
1. Teliti Ketentuan Tipe ternak Hewan Qurban
Adapun hewan yang diperbolehkan disembelih untuk kurban adalah jenis binatang ternak.
Salah satu hal penting yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan hewan kurban adalah kewajiban untuk menyalin hewan ternak sebagai hewan kurban.
Di antaranya, unta, sapi, kambing, serta domba dapat dipilih menjadi binatang untuk dikurbankan.
Di samping itu, tidak ada petunjuk spesifik dalam teks syariat, entah itu Al-Quran ataupun Hadits yang menyebutkan bahwa jenis kelamin dari ternak jantan atau betina bisa digunakan untuk qurban.
2. Periksa Ketentuan Umur Ternak Qurban
Perlu diketahui, syarat hewan kurban harus cukup umur saat akan disembelih adalah wajib.
Cukup umur di sini ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
Selanjutnya, ketentuan umur untuk kambing yang akan disembelih adalah setidaknya harus berumur 1 tahun atau paling tidak 6 bulan.
Untuk mereka yang kesulitan menemukan domba berumur 1 tahun, dapat menggunakan alternatif kambing dengan umur setidaknya 1 tahun dan sudah memasuki tahun kedua.
3. Amati Keadaan Ternak Qurban
Hewan kurban harus berstatus sehat dan tidak memiliki cela, cacat, ataupun terkena penyakit apapun.
Maka hewan korban harus betul-betul sehat dan bugar, serta usahakan memiliki tubuh yang besar, gempal, daging melimpah, dan penampilan sempurna.
Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut.
Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.
4. Bukan Hewan yang Memakan Najis
Usahakan untuk menghindari pemilihan dan penyembelihan hewan yang telah berada dalam kurungan cukup lama sehingga mungkin saja mereka telah memakan tinja.
Hal itu bisa menimbulkan hewan menjadi sakit serta berpotensi menyebarkan penyakit.
5. Amati Pemilik ternak Haji
Hewan Kurban haruslah milik sendiri, hasil dari ternak sendiri, atau lewat jual beli yang sah.
Maka hewan kurban menjadi tidak valid jika diperoleh melalui perbuatan rampasan atau pencurian dari pihak lain.
Mirip seperti itu pula dengan hewan yang berstatus sebagai jaminan pinjaman atau hewan warisan yang masih menunggu pembagian.
Jadi, hewan kurban benar-benar harus pemilik sah hewan tersebut.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Artikel ini sudah dipublikasikan di
Tribunnews.com
